Penentuan Calon DPD Lewat Pansel Berpeluang Terjadi KKN

Penentuan Calon DPD Lewat Pansel Berpeluang Terjadi KKN
Oesman Sapta Odang bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis saat mengucap sumpah jabatan sebagai pimpinan DPR RI, Selasa (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat yang tengah merumuskan rancangan Undang-undang Pemilihan Umum maupun RUU MPR, DPR DPD, DPRD (RUU MD3).

Namun, Nono mengatakan bahwa mayoritas anggota DPD tidak setuju dengan usulan penentuan calon lewat panitia seleksi yang dibentuk daerah.

“Mayoritas respons dari teman-teman di DPD sangat keberatan bahkan menolak apa yang diusulkan seperti itu," kata Nono dalam diskusi "Retakkah Hubungan DPR-DPD Akibat Usulan Senator Dipilih DPRD" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

Dia tidak setuju pansel di daerah apalagi jika dibentuk oleh gubernur. Sebab, kata dia, sesuai konstitusi, dalam rezim pemilu sudah ada badan atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi atau seleksi awal secara nasional yakni Komisi Pemilihan Umum. "Saya kira itu alasan pertama," tegasnya.

Kedua, lanjut Nono, kalau ini terjadi bisa dibayangkan akan membuat sebuah simpul baru di daerah. Secara psikologis, politis, yuridis, ini sangat bertentangan dengan hadirnya lembaga ini sebagai satu Institusi atau lembaga negara. "Jadi saya kira ini masalahnya," tegasnya.

Nanti, lanjut dia, bisa saja ada titipan gubernur, DPRD, dan segala macam. Bahkan, kata dia, DPRD nanti juga bisa terpecah. Partai pun juga demikian. "Bisa saja terjadi ini simpul KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) baru," kata mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden itu.

Jadi, Nono menegaskan, lebih baik biarkan saja ini diseleksi oleh masyarakat. Karena dalam sistem yang dianut Indonesia, suara rakyat adalah yang paling tinggi.

"Kalau memang mau memperkuat DPD, justru secara kelembagaan yang diberikan kekuatan, peran, fungsi lebih agar dia (DPD) menjadi satu," paparnya.(boy/jpnn)


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat yang tengah merumuskan rancangan Undang-undang Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News