Penentuan Kebutuhan CPNS Baru Dicurigai Asal-asalan

Penentuan Kebutuhan CPNS Baru Dicurigai Asal-asalan
Penentuan Kebutuhan CPNS Baru Dicurigai Asal-asalan
Memasuki bulan September hingga Oktober, instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usulan CPNS baru sebagai pengganti usulan yang sudah dilayangkan Juli silam. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten dan kota yang sudah mengusulkan jumlah CPNS baru. "Tapi semuanya kami tahan, karena persyaratannya kurang," tandas Ramli.

Syarat yang kurang itu adalah, pemerintah kabupaten dan kota (pemkab dan pemkot) tidak melampirkan hasil analisis jabatan. Ramli mengatakan pemkab dan pemkot masih dikhawatirkan membuat usulan CPNS baru ini masih dengan asal-asalan. "Mereka langsung meminta sejumlah jatah CPNS baru. Tanpa memberitahu kami hasil analisis jabatan," jelas Ramli.

Ramli menuturkan, 97 pemkab dan pemkot yang sudah melayangkan format baru usulan CPNS baru ini tersebar di 22 provinsi. Seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, hingga Papua Barat. Selain itu usulan juga datang dari daerah di Provinsi Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Khusus di Provinsi Jawa Timur, Ramli menunjukkan jika ada empat pemkab dan pemkot yang sudah mengusulkan CPNS baru dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan. "Sama dengan yang lainnya, usulan dari pemkab dan pemkot di Jawa Timur kami tangguhkan dulu," urai Ramli.

JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengajuan CPNS baru bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota kian rumit. Usulan CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News