Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Akan Terwujud
Kamis, 24 Maret 2022 – 00:50 WIB

Ilustrasi Aksara Pegon. Foto: dok PANDI
Dukungan yang sama juga datang dari Kemenko PMK.
Pihaknya menyebut bahwa penetapan SNI merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra.
Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.
Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara bisa difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia. (ddy/jpnn)
Berbagai pihak terus melakukan rapat untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Aplikasi Kantong UMKM Bantu Pelaku Usaha Jateng Berkembang di Era Digital
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Telkom Solution Beri Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business