Penerapan Bea Masuk Film Sesuai Aturan WTO
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:17 WIB
"Tapi Heri tidak menampik kabar bahwa sebelum memboikot bioskop di Indonesia MPA sempat mengadakan pertemuan dengan Dirjen Bea dan Cukai. Namun Heri lagi-lagi enggan menerangkan apa yang menjadi agenda pertemuan tersebut. Dia mengaku akan menjelaskan kepada publik pada saat yang tepat.
Baca Juga:
Tentang mekanisme penarikan bea masuk atas distribusi film, Heri juga enggan menerangkan lebih lanjut. Yang jelas, lanjut dia pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga dan pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan persamasalahan ini.(kuh)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersikukuh menyatakan tidak ada yang salah dari penerapan aturan bea masuk atas distribusi film impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations