Penerapan e-Tilang Masih Fokus Sasar Pelat B
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba penerapan sistem e-Tilang pada Oktober 2018. Sejumlah ruas jalan di Jakarta telah terpasang CCTV canggih yang akan mendata pelanggar e-Tilang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, penerapan sistem e-tilang ini dilakukan untuk kendaraan berpelat B atau Jakarta.
Kemudian, pada uji coba nanti anggota di lapangan masih ada yang melakukan penilangan secara manual apabila menemukan pelanggar di jalan.
"Sementara fokus pelat B, prioritas dulu. Tapi di luar pelat B, konsekuensi hukum ada, kan ada anggota juga yang di jalan, melakukan tilang manual," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/9).
Lanjut dia menyampaikan, sejauh ini Jakarta akan menjadi percontohan e-Tilang. Ke depannya, akan mencakup di seluruh Indonesia.
"Selanjutnya beberapa bulan, enggak lama-lamalah akan saya koneksikan ke Korlantas, nanti seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam pelaksanaan sistem e-Tilang, Yusuf mengaku cukup memiliki personel. Sehingga, belum ada wacana untuk menambah personel di lapangan. "Enggak, sekarang ini masih cukup," tambah dia.
Ketika disinggung soal payung hukum penindakan, Yusuf mengaku sudah membahasnya.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, penerapan sistem e-Tilang dilakukan untuk kendaraan berpelat B atau Jakarta.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi