Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya

Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Namun, para pelanggar hanya akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.

"Tidak ada (sanksi tilang). Petugas akan meminta mereka putar balik," kata Sambodo Purnomo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bakal dilakukan penerapan ganjil-genap di kawasan wisata.

Nantinya, skema ganjil-genap berlaku tiap Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu 18.00 WIB.

Persyaratannya, tiap pengunjung yang masuk ke tempat wisata harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil-genap di dua tempat wisata.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News