Penerapan Ganjil Genap di Tol Japek Diharapkan Kurangi Macet

Penerapan Ganjil Genap di Tol Japek Diharapkan Kurangi Macet
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga mendukung penerapan ganjil genap yang rencananya akan diberlakukan di gerbang tol Jakarta-Cikampek.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan akibat pembangunan proyek infrastruktur strategis di ruas jalan tol tersebut. Rencana itu akan direalisasikan pada 12 Maret 2018 mendatang untuk tol Bekasi arah Jakarta.

“Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah, Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain,” ujar AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru.

Kebijakan itu juga menyangkut pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

“Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut,” harap dia.

Kebijakan yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan tersebut juga dilakukan menyangkut kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

“Paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan,” tandas dia.(chi/jpnn)


Pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada Senin hingga Jumat di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News