Penerapan Lockdown Harus Perhitungkan Ketersediaan Bahan Pangan
Jumat, 13 Maret 2020 – 17:48 WIB

Herman Khaeron. Foto: Humas DPR
Kang Hero menambahkan, Indonesia pernah pandemi flu burung, dan Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza), dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.
"Penanganan pandemi seperti yang dilakukan di era Pak SBY agar penangananya dilakukan secara terkoordinasi dan komprehensif. Ini pula yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah saat ini agar bisa segera ditangani secara tuntas," tandasnya. (fat/jpnn)
Wacana penerapan lockdown untuk menekan persebaran virus corona (COVID-19) harus mempertimbangkan ketersediaan bahan pangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Demokrat Umumkan Pengurus Baru, Herman Khaeron Sebagai Sekjen, Rifky Harsa Jadi Waketum
- Pemerintah Adakan Operasi Pasar Ramadan, Jual Bahan Pangan Lebih Murah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya