Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter Tunggu Juknis
jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Kendati demikian, diharapkan sekolah lima hari tak memaksa sekolah dan tidak mengurangi waktu guru bertemu murid.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, keluarnya perpres ini mengembalikan ke mekanisme belajar lama. Dimana sekolah bisa memilih mau menerapkan full day school atau tidak.
"Prinsip dasar saya karena ngurusi SMA/SMK kami usulkan. Jatim punya konsep yaitu personal touch penting," ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Kamis (7/9).
Personal touch yang dimaksud adalah pertemuan guru dengan siswa. Jangan sampai sekolah lima hari juga mempersingkat interaksinya.
"Jangan nanti dipersingkat jamnya, kemudian baca saja di web saya atau take home. Dan, ujian saja di rumah. Enggak," jelasnya.
Sebab menurutnya, yang terpenting adalah ketemu antara guru dengan murid. "Terus ditanya bajunya kok baik ya. Dia (murid) pasti senang," tuturnya. Oleh sebab itu, harus ada kearifan lokal yang juga harus dimasukkan dalam sekolah lima hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis mengenai perpres tersebut. Sebelum mengimplementasikannya ke sekolah.
Penerapan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) masih menunggu juknis dari pusat.
- Kemendikbudristek Minta Guru Mengawal Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Digital
- Titi Purwaningsih Tuding Pemerintah Senang Honorer K2 Banyak yang Pensiun
- KASN Dorong Alih Status dan Gaji Pegawai KPK Segera Rampung
- Perawat Icha: Kami Tersenyum tetapi Hati Menjerit, Menunggu NIP PPPK
- Honorer K2: Wabah Corona Jangan jadi Halangan Penerbitan Perpres Gaji PPPK
- Semesta Charity Akbar sebagai Upaya Penguatan Pendidikan Karakter