Penerapan PPN 10 Persen Menghancurkan Petani Tebu
Rabu, 05 Juli 2017 – 14:21 WIB
"Pedagang gampang, kalau pajak dinaikkan itu duitnya tetap dari petani. Ini fakta yang terjadi. Misalnya mau diambil 50 persen juga enggak masalah, kan dibebankan ke pihak lain, bukan ke pedagang," pungkas Johan.(gir/jpnn)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan siap membawa pengaduan sejumlah petani tebu dari Jawa Timur ke Komisi IV DPR.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!