Penerapan PPN 10 Persen Menghancurkan Petani Tebu
Rabu, 05 Juli 2017 – 14:21 WIB
Petani tebu. Ilustrasi Foto: Suryanto/Radar Sidoarjo/dok.JPNN.com
"Pedagang gampang, kalau pajak dinaikkan itu duitnya tetap dari petani. Ini fakta yang terjadi. Misalnya mau diambil 50 persen juga enggak masalah, kan dibebankan ke pihak lain, bukan ke pedagang," pungkas Johan.(gir/jpnn)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan siap membawa pengaduan sejumlah petani tebu dari Jawa Timur ke Komisi IV DPR.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- 5 Makanan Pemicu Inflamasi