Penerapan Rekapitulasi Elektronik Pilkada 2020, Kominfo Terima Data Koordinat TPS dari KPU
Kamis, 29 Oktober 2020 – 10:06 WIB

Pilkada Serentak 2020 akan menerapkan SIREKAP. Foto: Kominfo
Salah satu solusi yang diusulkan oleh KPU untuk menangani persoalan jaringan adalah meminta Kominfo mengoperasikan network mobile atau mobil satelit yang bisa berpindah-pindah tempat untuk memperkuat jaringan di daerah-daerah tertentu.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sistem SIREKAP ini akan diterapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!