Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB

Pelayanan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN. Foto: dok BPJS Kesehatan
Dia berharap dengan adanya sistem KRIS, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, dengan pelayanan yang adil dan merata, sederhana, mudah diakses, cepat tanggap dan responsif.
"Sehingga di masa mendatang tidak ada lagi ditemukan pasien yang kerepotan bolak balik mengurus proses rujukan atau terlalu lama mengantre sambil kesakitan di UGD rumah sakit menunggu respons dari BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penempatan kamar dan perawatan," kata Wenny. (flo/jpnn)
Melalui sistem KRIS, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, dengan pelayanan yang adil dan merata, dan responsif.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum