Penerapan Sistem Zonasi demi Pemerataan Pendidikan
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:47 WIB
Koordinasi, kata Setiawan, juga sudah dilakukan dengan dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk mendapatkan data peserta didik kelas III Sekolah Menengah Pertama.
Selanjutnya, berdasarkan data yang sudah dimiliki masing-masing sekolah, forum MKKS menyusun rancangan simulasi pembagian zonasi. (adv/jpnn)
Pemerintah telah menerapkan program zonasi yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi