Penerbangan Domestik Masih Diizinkan Beroperasi
Jumat, 24 April 2020 – 10:19 WIB
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.(chi/jpnn)
Seluruh penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA