Penerbangan Indonesia Abaikan Faktor Keselamatan
Sabtu, 12 Mei 2012 – 22:26 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Juwarno mengungkapkan kondisi penerbangan di Indonesia saat ini masih belum memprioritaskan keselamatan penumpang. Salah satunya, dapat dilihat dari banyaknya kejadian daftar manifest yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Pengalaman ini juga terjadi pada peristiwa jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak.
"Kacaunya daftar manifest ini, adalah bentuk keteledoran petugas maskapai. Kalau yang namanya naik pesawat melalui airport, tentunya harus ada petugas yang memastikan last checking. Siapa yang melakukan terbang. Dan siapa yang berangkat. Ini yang sungguh sangat mengecewekan. Malah manifestnya dibawa dan ikut terbang," ungkap Teguh kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (12/5).
Dengan kondisi tersebut, Teguh menilai bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada. "Ini yang harus dikritisi betul. Sehingga nanti abis ini sebaiknya memang harus ada evaluasi secara menyeluruh. Bayangkan dalam 15 tahun, sudah ada 12 kali musibah penerbangan. Dengan korban 250 orang. Itu artinya angka yang cukup tinggi untuk tingkat kesibukan penerbangan seperti di negara kita," paparnya.
Teguh mengatakan, seharusnya maskapai Indonesia bisa belajar dari musibah-musibah sebelumnya. Pihaknya juga kerap kali menemukan hal serupa yang merupakan hasil dari tidak ketelitian petugas maskapai. "Sebagian besar petugas maskapai itu gampangke. Ini sering sekali terjadi di pesawat komersil, tapi belum terungkap, karena belum kejadian saja," imbuhnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Juwarno mengungkapkan kondisi penerbangan di Indonesia saat ini masih belum memprioritaskan keselamatan
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi