Penerbangan Lion Air Ditunda, Komisi V: Harus Ada Kompensasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani mengkritik penundaan penerbangan 93 rute domestik dan 2 rute internasional yang dilakukan manajemen Lion Air.
Hal tersebut menurut Miryam, tidak terlepas dari dikeluarkannya pembekuan pelayanan penumpang dan barang (ground handling) maskapai Lion Air Group.
"Seharusnya Kemenhub tidak serta merta menerima pengajuan ijin penundaan ini, karena yang akan terkena dampak adalah penumpang yang telah melakukan pembelian tiket jauh-jauh hari," kata Miryam pada Jumat (20/5).
Politikus Hanura itu mengatakan harus jelas alasan pemberian ijin atas penundaan penerbangan tersebut. Kalau yang menjadi alasan adalah low season, itu sangat tidak masuk akal. Karena waktu penundaan bersamaan dengan masa libur anak sekolah.
"Saya kira sudah tepat jika Kemenhub menjatuhkan sanksi yang lebih tegas terhadap maskapai ini. Pemerintah tidak boleh kalah terhadap swasta, karena akan menunjukkan betapa lemahnya negara ini di depan kekuatan kuasa kapital," ujarnya.
Secara pribadi, lanjut Miryam, ia tidak sepakat atas penundaan terbang apalagi dilakukan pada hampir 100 rute. Sebab, hal itu akan berdampak pada masyarakat yang sudah memesan tiket.
"Minimal harus ada penerbangan alternatif bagi penumpang yang sudah punya tiket hingga pemberian kompensasi atas terjadinya penundaan ini," pungkas Miryam.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat