Penerima Bantuan, Belum Serahkan Laporan
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:41 WIB

Penerima Bantuan, Belum Serahkan Laporan
"Sesuai dengan mekanisme keberangkatan para pejabat negara ke luar negeri, jauh hari sebelum keberangkatan pihak gubernur sudah menyampaikan surat ke Presiden RI melalui Mendagri. Lalu Mendagri sesuai dengan wewenang yang dimilikinya mengeluarkan surat izin dimaksud. Berdasarkan izin itu, maka gubernur berangkat," kata Devi Kurnia.
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dalam beberapa kali pertemuan dengan presiden sudah menyampaikan agar soal perizinan keberangkatan pejabat ke luar negeri dipertegas agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Jika izin dimaksud harus ditandatangani presiden, maka para gubernur pasti akan taat dengan ketentuan dimaksud. Demikian juga halnya jika cukup Mendagri atas nama presiden yang mengizinkan, maka mekanisme ini hendaknya juga dipahami oleh BPK," imbuh Devi Kurnia. (Fas)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat menjelaskan bahwa temuan BPK terkait adanya kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Gubernur Herman Deru Dukung UIGM Sediakan Beasiswa Kedokteran untuk Anak-anak Desa
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku