Penerima Dana Bailout Sumbang SBY-Boediono
Selasa, 09 Februari 2010 – 22:13 WIB
Akbar juga meminta BPK mengaudit perusahaan penyumbang capres yang menerima aliran dana Century. BPK pun menyanggupi dan akan mulai mengaudit PT AJP.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang hadir memenuhi panggilan pansus bersama anggota BPK Taufiqurahman Ruki dan Hasan Bisri, mengatakan bahwa hal itu akan dijadikan masukan bagi BPK. “Itu karena bukan data dari kami ya akan kami lihat sebagai masukan,” kata Hadi Purnomo
Terkait dengan adanya dugaan aliran dana tersebut, Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun mengatakan kalau itu benar terjadi maka tindakan itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum. “Oleh karena itu hal ini berkaitan dengan UU Pemilu yang pertanggungjawabannya pada tim sukses, tim kampanye resmi yang didaftarkan di KPU,” katanya
Gayus menambahkan, Undang-undang Pemilu sudah mengatur soal pidana pemilu dan bisa diproses hukum di Pengadilan. “Karena dalam laporannya tidak dimasukkan itu padahal ada,” ucapnya.
JAKARTA – Kecurigaan publik bahwa ada tim sukses (timses) kandidat Calon Presiden (Capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 mulai
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada