Penerima Dana Bailout Sumbang SBY-Boediono
Selasa, 09 Februari 2010 – 22:13 WIB
Apakah itu pasangan yang disinyalir melakukan pelanggaran bisa dilengserkan dari jabatanya? “ Itu belum sampai ke sana, tapi yang penting tim kampanye telah melakukan pelanggaran hukum dengan menerima sumbangan yang tidak memenuhi aturan,” jawabnya.
Sebelumnya, saat Pansus menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anggota Pansus Angket Centruy asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy, mengungkapkan bahwa ada indikasi salah satu rekening nasabah Bank Century berinisial PT AJP menjadi donatur pasangan capres-cawapres pada pemilihan umum presiden (pilpres) 2009.
"PT AJP juga tercantum. Ada indikasi jadi penyumbang salah satu pasangan pilpres kemarin," kata Romi, panggilan akrab Romahurmuzy pada rapat Pansus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Pada kesempatan yang sama anggota pansus lainnya, Azis Syamsudin dari Partai Golkar mengusulkan delapan rekening yang perlu diusut saat pencairan dana dari Bank Century tanggal 18 Desember 2008 sampai Agustus 2009.
JAKARTA – Kecurigaan publik bahwa ada tim sukses (timses) kandidat Calon Presiden (Capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 mulai
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah