Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif
Selasa, 18 September 2012 – 15:28 WIB
JAKARTA - Selain pelanggaran terkait pilkada, Indonesia Budget Center (IBC) juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah/bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada temuan bahwa sejumlah lembaga diduga fiktif dalam daftar penerima hibah/bansos. Lembaga yang diduga fiktif antara lain Yayasan Federasi kesejahteraan Penyandang Cacat, MT dan Dzikir Daarut Taubah, Yayasan Daning Fathurrosyid, Yayasan Nur'aeni Insan Kamil, MT. Zakiyah Yasiniah Zainiyah, MT, Daarul Mu'min, Yayasan Al Ghozali, serta Yayasan HMJ.
Setelah melakukan verifikasi lapangan terhadap 16 lembaga penerima hibah dan 45 lembaga penerima bansos, IBCC menemukan 8 lembaga fiktif dalam daftar penerima dana bansos.
Baca Juga:
"Terdapat 8 lembaga/ormas fiktif dengan total alokasi dana senilai Rp 225 Juta," kata Direktur IBC, Arif Nur Alam dalam acara 'Politik Uang (APBD) Dalam Pilkada DKI 2012' di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Selain pelanggaran terkait pilkada, Indonesia Budget Center (IBC) juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah/bantuan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS