Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif

Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif
Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif
Selain itu ada juga 123 lembaga yang alamatnya tidak jelas dengan total alokasi dana sebesar 2,9 milyar. Ditemukan pula 9 lembaga penerima yang tidak mendapatkan bansos padahal tercantum dalam daftar penerima.

 

"Lalu, ada juga 10 lembaga penerima bansos dengan alamat kantor yang sama atau terindikasi duplikasi, dengan alokasi keseluruhan sebesar Rp 310 juta," papar Arif.

 

IBC mengaku memiliki bukti-bukti lengkap mengenai penyelewengan yang dilakukan pemprov DKI ini. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. (dil/jpnn)

JAKARTA - Selain pelanggaran terkait pilkada, Indonesia Budget Center (IBC) juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah/bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News