Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif
Selasa, 18 September 2012 – 15:28 WIB
Selain itu ada juga 123 lembaga yang alamatnya tidak jelas dengan total alokasi dana sebesar 2,9 milyar. Ditemukan pula 9 lembaga penerima yang tidak mendapatkan bansos padahal tercantum dalam daftar penerima.
"Lalu, ada juga 10 lembaga penerima bansos dengan alamat kantor yang sama atau terindikasi duplikasi, dengan alokasi keseluruhan sebesar Rp 310 juta," papar Arif.
IBC mengaku memiliki bukti-bukti lengkap mengenai penyelewengan yang dilakukan pemprov DKI ini. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. (dil/jpnn)
JAKARTA - Selain pelanggaran terkait pilkada, Indonesia Budget Center (IBC) juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah/bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS