Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Sudah Melapor dan Diperiksa, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa sudah ada penerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang melapor ke pihak kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah orang itu bahkan sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada beberapa yang melapor, termasuk ada beberapa yang dimintai keterangan," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Kamis (10/2).
Akan tetapi, Gatot tidak memerinci penerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan itu.
Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait kasus Indra Kenz.
"Kalau IK, sudah ada 17 saksi termasuk yang terakhir pacarnya," beber Gatot.
Adapun untuk saksi Doni Salmanan, belum satu pun yang diperiksa.
"Kalau yang DS baru kemarin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kami belum dapat perkembangan," jelasnya.
Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa sudah ada penerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang melapor.
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
- Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
- Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan Jaksa