Penerima iPod Mayoritas Hakim MA
Hatta pun menilai iPod tersebut tidak perlu dikembalikan. Karena nilainya tidak sampai Rp 500 ribu. Menyoal kemungkinan kasus bagi-bagi iPod bergulir di KPK, dia menegaskan, hal tersebut tidak mewakili lembaga MA. "Kita nggak tahu, itu kan bukan lembaga, tapi pribadi," ujar Hatta.
Saat disinggung soal Nurhadi yang belum melaporkan harta kekayaannya, Hatta mengatakan bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah pernah melaporkan asetnya. "Tapi masih ada kekurangan. Ya, kan tinggal ditambahi," imbuhnya.
Seperti diberitakan, dalam resepsi pernikahan anaknya, Nurhadi membagi-bagikan iPod kepada sekitar 2.500 tamunya. Menurut Gayus, iPod tersebut didatangkan langsung dari produsennya di luar negeri sehingga harganya lebih murah disbanding harga pasaran di Indonesia. Menurutnya, total harga iPod tersebut sekitar Rp 1,2 miliar. (sar/ken/dim)
JAKARTA - Para hakim agung penerima suvenir iPod Shuffle 2 GB dari pesta pernikahan putri sektretaris Mahkamah Agung, Nurhadi datang ke KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living