Penerima Jamkesmas Dicoret, Pemprov Jatim Protes
Senin, 04 Februari 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Sebanyak 560.521 warga miskin di Jawa Timur dicoret dari daftar penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 2013. Padahal dari 2010 sampai 2012, 560.521 warga itu masuk dalam daftar penerima Jamkesmas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pencoretan itu menyebabkan Pemprov dan DPRD Provinsi Jatim mengadu ke Komisi IX DPR RI. "Kartu Jamkesmas yang baru mulai berlaku 1 Januari 2013. Karena itu kami meminta agar 560.521 warga ini dimasukkan ke daftar Jamkesmas 2013," harapnya.
"Ini kedatangan kami yang kedua ke Komisi IX. Dalam pertemuan pertama, kami memang sudah melakukan koordinasi dan validasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun dari hasil validasi tersebut, masih terdapat 560.521 warga yang tidak tercover dalam daftar Jamkesmas 2013," beber Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Rasiyo dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI, Senin (4/2).
Rasiyo menambahkan, banyaknya warga yang belum tercakup Jankesmas maupun Jamkesda telah menimbulkan masalah di lapangan. Sebab, masyarakat yang tadinya menerima kartu berobat gratis, tahun ini justru tidak mendapatkannya lagi. Apalagi masa berlaku kartu lama hanya sampai akhir Februari 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 560.521 warga miskin di Jawa Timur dicoret dari daftar penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 2013. Padahal dari
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT