Penerima Kompensasi BBM Akan Miliki Kartu Tunggal
Kamis, 02 Mei 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan segera berlaku bersamaan dengan pemberian sejumlah kompensasi bagi rakyat miskin. Gamawan memaparkan, kartu tunggal tersebut akan terintegrasi dengan data e-KTP. Melalui data yang ada dalam e-KTP, pemerintah akan mendata masyarakat miskin yang harus mendapat bantuan berupa kompensasi.
Sebagai upaya pemberian kompensasi tepat sasaran, para penerima bantuan tersebut nantinya akan memegang kartu tunggal. Kartu tersebut digunakan untuk mengambil kompensasi dari pemerintah.
Baca Juga:
"Iya orientasinya begitu (penerima kompensasi menggunakan kartu tunggal),"ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan segera berlaku bersamaan dengan pemberian sejumlah kompensasi bagi
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan