Penerima Kompensasi BBM Akan Miliki Kartu Tunggal
Kamis, 02 Mei 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan segera berlaku bersamaan dengan pemberian sejumlah kompensasi bagi rakyat miskin. Gamawan memaparkan, kartu tunggal tersebut akan terintegrasi dengan data e-KTP. Melalui data yang ada dalam e-KTP, pemerintah akan mendata masyarakat miskin yang harus mendapat bantuan berupa kompensasi.
Sebagai upaya pemberian kompensasi tepat sasaran, para penerima bantuan tersebut nantinya akan memegang kartu tunggal. Kartu tersebut digunakan untuk mengambil kompensasi dari pemerintah.
Baca Juga:
"Iya orientasinya begitu (penerima kompensasi menggunakan kartu tunggal),"ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan segera berlaku bersamaan dengan pemberian sejumlah kompensasi bagi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah