Penerima Satu Dosis J&J Bisa Langsung Terima Vaksin Booster
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Janssen (J&J) dosis satu bisa langsung menerima vaksin booster.
Sebab, dia menjelaskan satu dosis J&J sama dengan dua dosis vaksin primer jenis lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksin Covid-19 dosis lanjutan, penerima vaksin Janssen (J&J) boleh memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
"Jadi, satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya," kata Nadia, dikutip dari keterangannya, Kamis (14/4).
Adapun waktu pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama J&J.
Jika sudah lewat 3 bulan, sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna.
Penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat bahwa vaksinasi nya sudah lengkap di PeduliLindungi.
"Jadi, kami melihat bahwa aturan mengenai J&J ini dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi, bisa lanjut mendapatkan vaksin booster,” pungkas Siti Nadia Tarmizi. (mcr9/jpnn)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin J&J dosis satu bisa langsung divaksin booster.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024