Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
Senin, 10 Desember 2012 – 22:02 WIB

Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
"Saya bilang terus terang ke dia (Antonious Tonbeng), 'Pak, Anda tidak boleh menyuruh orang pajak (Tommy) sebagai konsultan'," kata Nina menirukan ucapannya ke Andontious.
Sementara Direktur PT BI, Darma Putrawati mengakui bahwa perusahaan tersebut memang pernah memiliki Mobile 8. "Itu sudah kami jual 2009. Memang pernah jadi anak perusahaan," ucapnya.
Namun ia memgaku tidak tahu-menahu tentang persoalan suap itu. "Kami nggak mengerti kenapa dikaitkan dengan Bhakti Investama. Karena memang tidak ada pengeluaran uang untuk itu," ucapnya.
Sedangkan JPU KPK Medi Iskandar saat ditemui usai persidangan mengatakan, kesaksian Nina itu sangat penting. "Ini semakin membuktikan bahwa Tommy sudah sering mengruus pajak bagi banyak perusahaan," ucapnya.
JAKARTA - Pegawai pajak KPP Sidoarjo yang menjadi terdakwa suap pajak, Tommy Hindratno ternyata tidak hanya mengurus keringanan pajak PT Bhakti Investama
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional