Penerima Voucher dari Calon 'Nyanyi' di MK
Selasa, 29 Juni 2010 – 20:34 WIB
JAKARTA – Sidang lanjutan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (29/6) agendanya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak pemohon, yakni pasangan H.Indra Porkas Lubis-H.Firdaus Nasution, merupakan warga penerima voucher senilai Rp150 ribu yang disebutkan berasal dari tim sukses pasangan HM Hidayat Batubara-H.Dahlan Hasan Nasution. Saat ketua hakim MK Akil Mochtar bertanya, apakah dirinya sempat bertanya kepada pengorder untuk apa SK-SK itu, dengan enteng pria yang sudah terlihat tua itu menjawab,” Saya hanya cari makan untuk anak istri Pak.” Akil pun berseloroh,” Sama lah, saya sidang di sini juga untuk makan anak istri.”
Sebagian saksi yang lain merupakan warga yang pernah direkrut sebagai koordinator desa (sekdes) yang bertugas mendata relawan yang bakal mendapat jatah voucher. Pencetak lembaran Surat Keputusan (SK) dan voucher yang perusahaannya ada di Medan, juga ikut ‘nyanyi’. SK berupa selembar kertas, yang bagian bawahnya tertempel tiga voucher, yang nilainya masing-masing Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu, yang dicairkan secara bertahap dalam tiga bulan.
Baca Juga:
Zulkarnaen Matondang, pemilik perusahaan percetakan yang mencetak SK dan voucher itu, memberikan kesaksian bahwa benar dia telah mendapat orderan limpahan dari sebuah perusahaan percetakan yang ada di Penyabungan. Proses pencetakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama mencetak 120.000 SK, tahap kedua 30.000 SK untuk Sayap Ivan, dan 150.000 SK revisi.
Baca Juga:
JAKARTA – Sidang lanjutan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai