Penerima Voucher dari Calon 'Nyanyi' di MK
Selasa, 29 Juni 2010 – 20:34 WIB
Zulkarnaen juga tak mau memberitahu saat Akil bertanya berapa harga cetak per lembarnya. “Rahasia perusahaan Pak. Datang saja ke Medan,” ujar Zul. Akil pun tersenyum.
Baca Juga:
Sejumlah saksi yang memberikan keterangan hampir seragam antara lain Syamsir Nasution, Chaerudin, dan Abdul Rahman. Ketiganya merupakan warga biasa yang menerima atau menyaksikan adanya pembagian voucher. Chaerudin, warga Simangambat, mengaku dirinya sudah dimintai keterangan Panwaslu Kabupaten Madina, karena menyaksikan pria bernama Bustanul Arifin, warga dari Kecamatan Barumun, Palas, yang membagi-bagikan uang pencairan voucher di rumah warga bernama Gusnar.
Lain lagi kesaksian Asri Siregar, warga kecamatan Simangambat. Dia cerita diminta oleh Erwin untuk jadi Kordes Tim relawan bentukan HM Hidayat Batubara-H.Dahlan Hasan Nasution. “Saya sudah mendata 200 lebih,” ujar pria muda yang mengaku sudah menerima honor sebagai timses sebesar Rp263.000 itu. (sam/jpnn)
JAKARTA – Sidang lanjutan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024