Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
Penerimaan dipatok dari Rp 191,2 triliun menjadi Rp 189,1 triliun.
Dengan penurunan tersebut, penerimaan bea cukai tahun ini diprediksi bisa mencapai 98 persen dari target.
Berdasar data Ditjen Bea dan Cukai, per 31 Juli, realisasi total penerimaan bea cukai mencapai Rp 78,71 triliun.
Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 73,41 triliun atau tumbuh 7,23 persen.
Kasubdit Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi menyatakan, secara lebih terperinci, realisasi penerimaan bea masuk per Juli mencapai Rp 18,53 triliun.
Angka tersebut tumbuh 3,23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 17,95 triliun.
Kemudian, penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,97 triliun atau tumbuh 34,93 persen jika dibandingkan dengan periode Juli tahun sebelumnya sebanyak Rp 1,46 triliun.
Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai