Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
Penerimaan dipatok dari Rp 191,2 triliun menjadi Rp 189,1 triliun.
Dengan penurunan tersebut, penerimaan bea cukai tahun ini diprediksi bisa mencapai 98 persen dari target.
Berdasar data Ditjen Bea dan Cukai, per 31 Juli, realisasi total penerimaan bea cukai mencapai Rp 78,71 triliun.
Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 73,41 triliun atau tumbuh 7,23 persen.
Kasubdit Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi menyatakan, secara lebih terperinci, realisasi penerimaan bea masuk per Juli mencapai Rp 18,53 triliun.
Angka tersebut tumbuh 3,23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 17,95 triliun.
Kemudian, penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,97 triliun atau tumbuh 34,93 persen jika dibandingkan dengan periode Juli tahun sebelumnya sebanyak Rp 1,46 triliun.
Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai