Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun

Rudy juga menyampaikan, realisasi penerimaan cukai mulai menunjukkan perbaikan.
Hingga akhir Juli ini, penerimaan cukai mencapai Rp 58,22 triliun.
Angka tersebut tumbuh 7,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 54,0 triliun.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat pertumbuhan penerimaan cukai yang sempat negatif menjadi positif.
Di antaranya, efek kenaikan tarif baru dan pergeseran momen Lebaran.
Sebagai informasi, pada awal tahun ini, penerimaan cukai sempat seret akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pelunasan Pita Cukai di Tahun Berjalan.
Pemberlakuan PMK tersebut memerintahkan semua pembayaran fiskal tahun lalu harus lunas tahun lalu.
Dampaknya, tidak ada setoran cukai pada Januari dan Februari 2017.
Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok