Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun
Rudy juga menyampaikan, realisasi penerimaan cukai mulai menunjukkan perbaikan.
Hingga akhir Juli ini, penerimaan cukai mencapai Rp 58,22 triliun.
Angka tersebut tumbuh 7,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 54,0 triliun.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat pertumbuhan penerimaan cukai yang sempat negatif menjadi positif.
Di antaranya, efek kenaikan tarif baru dan pergeseran momen Lebaran.
Sebagai informasi, pada awal tahun ini, penerimaan cukai sempat seret akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pelunasan Pita Cukai di Tahun Berjalan.
Pemberlakuan PMK tersebut memerintahkan semua pembayaran fiskal tahun lalu harus lunas tahun lalu.
Dampaknya, tidak ada setoran cukai pada Januari dan Februari 2017.
Pemerintah memilih bersikap realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam APBN Perubahan 2017.
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya