Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 708 Miliar

jpnn.com - TERNATE – Penerimaan bea dan cukai di wilayah Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat ditargetkan Rp 1,8 triliun. Hingga kini, penerimaan baru mencapai Rp 708,505 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku, Papua, dan Papua Barat, Cerah Bangun mengatakan, penerimaan bea cukai ini cukup berkontribusi terhadap penerimaan negara.
"Setiap tahun rata-rata penerimaan dari bea dan cukai sebesar Rp 186 triliun yang disumbangsihkan pada penerimaan negara," katanya di kantor Cabang Bea dan Cukai Ternate, kemarin (21/7).
Dia menuturkan, tugas dan fungsi DJBC bukan hanya memungut penerimaan negara atau revenue collector. Tetapi juga bertindak untuk membantu industri dalam negeri.
Selain itu jugamemfasilitasi perdagangan dan perlindungan masyarakat di wilayah masing-masing khususnya berkontribusi positif bagi daerah Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
DJBC juga berperan dalam mengawasi keluar masuknya uang dari tax amnesty/pengampunan pajak.
Sementara Kepala Bidang Fasilitas Kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat, Ishak Fauzi mengatakan, kawasan ekonomi khusus di Morotai akan dibangun empat industri yakni perikanan, pariwisata, logistik dan produksi/manufaktur.
"Saat ini masih diundang investor untuk berinvestasi di Morotai. Namun media diharapkan dapat mengekspos industri pariwisata di Morotai," pungkasnya.(tr-03/onk/jos/jpnn)
TERNATE – Penerimaan bea dan cukai di wilayah Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat ditargetkan Rp 1,8 triliun. Hingga kini, penerimaan
- Telkom Group Buka Mudik Gratis 2025, Begini Cara Daftarnya
- MSIG Bangga jadi Title Partner Pertama 'ASEAN MSIG Serenity Cup'
- Pastikan Layanan Perbankan Tetap Aman Saat Libur Lebaran, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 21 Triliun
- Harga Minyak Goreng dan Bawang Makin Tinggi, Komoditas Pangan Lain Fluktuatif
- Harga Emas Antam Meroket Hari Ini 12 Maret, Jadi Sebegini Per Gram
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut