Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
Artinya, jumlah itu sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 29,6 triliun.
Namun, dari setoran penerimaan tersebut, penerimaan bea keluar justru mengalami kenaikan.
”Yang naik pada tahun ini adalah bea keluar. Penerimaan Rp 1,2 triliun dibanding sebelumnya Rp 716 miliar,” ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi kemarin.
Dia menjelaskan, penerimaan bea keluar yang tinggi berasal dari PT Freeport Indonesia.
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah bisa melakukan ekspor pada 25 April 2017.
Penerimaan dari bea keluar ekspor Freeport itu mengkompensasi penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia di bawah USD 750 per ton.
”Freeport sudah ekspor pada 25 April 2017. Harga CPO dunia turun di bawah USD 750 per ton sehingga saya tidak bisa pungut bea keluar. Tapi, dikompensasi sama Freeport,” ujarnya.
Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok