Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
Artinya, jumlah itu sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 29,6 triliun.
Namun, dari setoran penerimaan tersebut, penerimaan bea keluar justru mengalami kenaikan.
”Yang naik pada tahun ini adalah bea keluar. Penerimaan Rp 1,2 triliun dibanding sebelumnya Rp 716 miliar,” ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi kemarin.
Dia menjelaskan, penerimaan bea keluar yang tinggi berasal dari PT Freeport Indonesia.
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah bisa melakukan ekspor pada 25 April 2017.
Penerimaan dari bea keluar ekspor Freeport itu mengkompensasi penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia di bawah USD 750 per ton.
”Freeport sudah ekspor pada 25 April 2017. Harga CPO dunia turun di bawah USD 750 per ton sehingga saya tidak bisa pungut bea keluar. Tapi, dikompensasi sama Freeport,” ujarnya.
Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai