Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro menuturkan, nilai bea keluar yang disetorkan Freeport mencapai USD 66 miliar.
”Iya, benar ekspor Freeport pada 25 April lalu Rp 66 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, capaian penerimaan bea dan cukai dari setoran bea masuk Rp 10,2 triliun justru menurun dibanding realisasi Rp 10,5 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan cukai hingga 28 April 2017 tercatat Rp 17,9 triliun atau lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu Rp 18,4 triliun.
Penerimaan tersebut terdiri atas setoran cukai hasil tembakau yang terkumpul Rp 16,4 triliun, yang juga lebih kecil dari sebelumnya Rp 16,8 triliun.
Kemudian, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp 1,4 triliun. Jumlahnya sama dengan periode yang sama pada 2016. (ken/c21/sof)
Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar