Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro menuturkan, nilai bea keluar yang disetorkan Freeport mencapai USD 66 miliar.
”Iya, benar ekspor Freeport pada 25 April lalu Rp 66 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, capaian penerimaan bea dan cukai dari setoran bea masuk Rp 10,2 triliun justru menurun dibanding realisasi Rp 10,5 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan cukai hingga 28 April 2017 tercatat Rp 17,9 triliun atau lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu Rp 18,4 triliun.
Penerimaan tersebut terdiri atas setoran cukai hasil tembakau yang terkumpul Rp 16,4 triliun, yang juga lebih kecil dari sebelumnya Rp 16,8 triliun.
Kemudian, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp 1,4 triliun. Jumlahnya sama dengan periode yang sama pada 2016. (ken/c21/sof)
Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok