Penerimaan CPNS 2018: Berharap Formasi Khusus Guru Tanpa Tes
jpnn.com, MATARAM - Pemprov NTB berharap pemerintah memberikan formasi khusus pada penerimaan CPNS 2018. Formasi ini untuk mengisi kekurangan guru PNS.
Formasi khusus ini berbeda dengan rekrutmen CPNS umum. Formasi CPNS khusus ini sama seperti pengangkatan guru garis depan (GGD) yang direkrut pusat.
Formasi khusus ini diangkat sesuai kebutuhan daerah, seperti yang mengalami kekurangan guru. Mengenai jumlah formasi yang diberikan, pihaknya belum tahu. ”Tapi kami sudah mengusulkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Fathurrahman.
”Intinya kita di NTB berharap semua tercover, termasuk formasi khusus guru karena ini jadi persoalan di semua provinsi,” imbuhnya.
Dengan formasi CPNS khusus itu, kebutuhan SDM bisa terpenuhi dan pusat akan menjamin penggajiannya.
Pemprov NTB juga berharap formasi khusus dibuka untuk pegawai keuangan. Ia berharap lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN) didistribusikan ke daerah, terutama mereka yang berasal dari NTB.
Sebab tenaga teknis keuangan daerah sangat dibutuhkan. Sementara tenaga akutansi harus dididik khusus. ”Yang betul-betul dididik khusus untuk keuangan di STAN itu,” katanya.
Untuk tenaga akutansi sendiri BKD NTB sudah mengusulkan 80 formasi, kemungkinan diberikan hanya 70 orang. Diharapkan semua usulan formasi bisa diakomodir. Apakah mereka tenaga yang baru selesai kuliah atau yang sudah lama. ”Mana-mana kita diberikan intinya untuk penguatan SDM daerah,” harapnya. (ili/r7)
Pemprov NTB berharap ada formasi khusus pada penerimaan CPNS 2018, yakni guru yang diangkat, berbeda dengan jalur umum.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025