Penerimaan CPNS 2018, KKP Buka Sebanyak 465 Formasi

jpnn.com, JAKARTA - Informasi mengenai pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan. Pendaftaran akan dibuka secara serentak bersamaan dengan 71 instansi lain melalui laman sscn.bkn.go.id dan dimulai pada 26 September hingga 10 Oktober 2018 mendatang.
Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan 465 formasi bagi putera-puteri bangsa yang siap berkompetensi dalam penerimaan CPNS.
Sebanyak 318 formasi terbuka bagi kategori umum, 135 formasi bagi lulusan cumlaude, lima formasi untuk penyandang disabilitas, dan tujuh formasi untuk putera/puteri Papua dan Papua Barat.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo berpesan kepada para calon pelamar agar tetap menjaga dedikasi, komitmen dan integritas, tanpa mengesampingkan kecerdasan intelektual yang bisa dibuktikan dengan ijazah pendidikan.
“Mental, niat, dan semangat juga harus disiapkan. Kami harus bisa mengubah bangsa menjadi salah satu bangsa yang kuat. Supaya pemerintah ini menjadi lebih baik, dengan memiliki pegawai yang lebih tangkas, lebih cermat, dan lebih cerdas,” ucap Nilanto.
Terkait hal ini, Panitia Seleksi mengundang seluruh masyarakat lulusan S2, S1, D-IV, DIII, dan SMA/SMK/SUPM yang professional, berintegritas, serta memenuhi syarat lainnya untuk mendaftarkan diri.
"Informasi mengenai pendaftaran dan ketentuan lainnya mengenai penerimaan CPNS KKP, dapat diakses melalui http://ropeg.kkp.go.id/," kata dia.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dilaksanakan tanpa memungut biaya apa pun. Untuk itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. Sebab kelulusan peserta hanya bisa dinilai dari prestasi di setiap tahapan seleksi yang dilalui peserta.(chi/jpnn)
Sebanyak 318 formasi terbuka bagi kategori umum, 135 formasi bagi lulusan cumlaude, lima formasi untuk penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur