Penerimaan CPNS 2019: Tidak Ada Formasi untuk Tenaga Administrasi
Tahun ini, pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 159.257 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Perlu diketahui pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.(esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-PB) telah mengumumkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Administrasi Rumah Sakit Berperan Mendorong Pelayanan Kesehatan Berkualitas
- 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Honorer Tenaga Administrasi, Ijazah SD & SMP
- DPR RI Sebut 2 Kelompok Honorer Ini Aman, Semoga Diangkat PPPK Penuh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Tenaga Administrasi Heran, Modus Lama Muncul Lagi, Ada Pahlawan Kesiangan
- Pentolan Honorer K2: Angkat Tenaga Administrasi Lulusan SMA Jadi PPPK Lewat Diskresi