Penerimaan CPNS Jalur Umum tak Jelas, Upayakan Angkat Honorer

jpnn.com - PALEMBANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles menerangkan, pihaknya belum mengambil langkah terkait penerimaan CPNS 2016. Dia memastikan masih berpegang pada surat edaran kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang datang dari pusat.
Dikatakan, untuk melakukan perekrutan pegawai dari jalur umum masih harus menunggu petunjuk dari pemerintah Pusat.
“Kami belum berani berandai-andai untuk pengadaan PNS umum tahun 2016, kecuali hanya menunggu saja. Karena sebelumnya ada kebijakan moratorium,” ujar Kepala BKD Jon Rafles.
Kabupaten OKU Selatan memang masih mengalami kekurangan pegawai terutama beberap posisi yang sebelumnya belum terisi. Namun sering keluarnya kebijakan moratorium pihaknya hanya mengupayakan bagaimana mengangkat tenaga honorer tercecer untuk diangkat menjadin CPNS.
“Hanya itu yang saat ini kami upayakan, bagaiman honorer yang belum diangkat bisa diangkat. Kalau untuk umum kita menunggu dan sejauh ini belum ada informasi terkait fromasi umum apakah ada atau tidak untuk 2016. Belum ada petunjuk baik dari BKN atau Kemenpan,” ujar Jon.
Ditanya berapa formasi apa yang masih dibutuhkan, Jon belum bisa memastkan. Karena menurutnya, data kebutuhan pegawai tidak ada di BKD, melainkan di bagian Ortala yang merumuskan kekurangan pegawai untuk OKU Selatan berdasarkan analisa jabatan. (gsm/dwa/sid/sam/jpnn)
PALEMBANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles menerangkan, pihaknya belum mengambil langkah terkait penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki