Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan

Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan
Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja tidak diberlakukan, khusus untuk mengisi formasi tenaga medis seperti dokter dan perawat.

"Bisa. Kalau dokter, perawat, kalau dibutuhkan silahkan ajukan. Daerah boleh mengajukan untuk formasi itu," kata Menpan RB kepada JPNN di Gedung DPR Senayan, Jakarta,  Senin (9/1).

Kendati demikian, Azwar mengatakan bersamaan dengan ini pihaknya juga memercepat membuat peta jabatan. "Jadi,  kita latih empat ribu orang untuk analisis jabatan," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu menjelaskan sekarang ini tengah diproses dan sudah dapat 800 orang. "Jadi,  mereka inilah yang nanti akan kembali ke daerah membuat peta jabatan," ungkapnya. Dari situ, kata dia, bisa isi formasi baru yang dibutuhkan. "Jadi, kalau memang jelas-jelas dia dokter kurang dimana ajukan saja. Peluang terbuka. Tahun lalu juga terbuka," ungkap dia.

Menurutnya, untuk formasi CPNS yang lain harus berdasarkan analisis jabatan.

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News