Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Rabu, 28 Januari 2009 – 07:58 WIB

Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Anwar juga menjelaskan, kalau kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah tidak akan mengganggu penerimaan bea cukai. Stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP), tetap akan diterima Ditjen Bea dan Cukai. Namun, bukan industrinya yang membayar, melainkan pemerintah. "Sebetulnya kalau BM DTP itu masuk kantong kiri keluar kantong kanan, tetap dipungut, tapi ditanggung pemerintah," jelas Anwar
Baca Juga:
Dia berharap industri yang dapat BM DTP bisa berkembang. ‘’Kalau tidak berkembang, berarti ada yang harus dievaluasi, karena itu tidak cuma-cuma," papar Anwar. Dalam APBN 2009 penerimaan bea cukai ditargetkan Rp 78 triliun. Itu terdiri atas penerimaan cukai Rp 49,5 triliun, bea masuk Rp 19,2 triliun, dan bea keluar Rp 9,3 triliun. (sof/bas)
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok di tempat umum bakal memengaruhi penerimaan cukai rokok. Dirjen Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump