Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen

Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Anwar juga menjelaskan, kalau kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah tidak akan mengganggu penerimaan bea cukai. Stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP), tetap akan diterima Ditjen Bea dan Cukai. Namun, bukan industrinya yang membayar, melainkan pemerintah. "Sebetulnya kalau BM DTP itu masuk kantong kiri keluar kantong kanan, tetap dipungut, tapi ditanggung pemerintah," jelas Anwar

  

Dia berharap industri yang dapat BM DTP bisa berkembang. ‘’Kalau tidak berkembang, berarti ada yang harus dievaluasi, karena itu tidak cuma-cuma," papar Anwar. Dalam APBN 2009 penerimaan bea cukai ditargetkan Rp 78 triliun. Itu terdiri atas penerimaan cukai Rp 49,5 triliun, bea masuk Rp 19,2 triliun, dan bea keluar Rp 9,3 triliun. (sof/bas)

JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok di tempat umum bakal memengaruhi penerimaan cukai rokok. Dirjen Bea dan Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News