Penerimaan Cukai HPTL 2020 Naik, tetapi Penjualan Anjlok

Penerimaan Cukai HPTL 2020 Naik, tetapi Penjualan Anjlok
Ilustrasi rokok. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), khususnya rokok elektrik (liquid vape) mengaku penjualan sepanjang 2020 kemarin stagnan lantaran ikut terdampak pandemi.

Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans Wungow mengatakan peningkatan cukai yang masuk ke kas negara tahun lalu lebih dikarenakan banyaknya produsen HPTL baru.

Para produsen HPTL biasanya memesan pita cukai di awal tahun sesuai dengan perkiraan target penjualan mereka selama satu tahun.

“Setelah membeli pita cukai dan ditempeli di produk, produknya belum terjual ke konsumen. Jadi masih menumpuk di toko dan gudang karena daya beli konsumen sedang turun,” ujar Roy.

Seperti di ketahui, penerimaan cukai HPTL pada 2018 adalah Rp99 miliar. Lalu naik 331,1% menjadi Rp427,01 miliar di 2019. Dan pada 2020 kembali naik 59,2% menjadi Rp689 miliar. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setidaknya ada 220 pabrik HTPL yang melakukan pemesanan cukai pada 2020.

Pada Maret 2020 pandemi menghantam seluruh perekonomian yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Alhasil di kuartal-kuartal berikutnya penerimaan negara dari cukai HPTL rata-rata hanya Rp113 miliar per kuartal.

Melesatnya penerimaan negara dari cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 2020 rupanya tidak berbanding lurus dengan penjualan HPTL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News