Penerimaan Cukai Plastik Tak Akan Sesuai Target

Penerimaan Cukai Plastik Tak Akan Sesuai Target
Kemenkeu. Foto: Kemenkeu

’’Tentu, kita harus menghormati agenda teman-teman di DPR. Tapi, tidak berarti kita berhenti. Kita lanjut terus, secepatnya, keputusannya kita harapkan tahun ini,’’ ungkapnya.

Dengan penundaan pemberlakuan cukai rokok dan plastik tahun ini, target penerimaan cukai plastik Rp 1 triliun yang ditetapkan dalam APBNP 2016 tidak akan tercapai.

Untuk menggenjot penerimaan tersebut, lanjut Heru, pihaknya akan memaksimalkan pos-pos penerimaan yang lain seperti bea keluar dan bea masuk. ’’Targetnya bukan pos per pos. Strateginya, kita bisa mengoptimalkan penerimaan dari pos-pos yang lain. Yang penting, kita berbicara secara keseluruhan,’’ ujarnya.

Tahun depan, dengan kenaikan target cukai Rp 1,6 triliun, pihaknya masih mengandalkan kebijakan cukai plastik untuk memenuhi kebutuhan penerimaan cukai yang lain itu.

Pengenaan cukai plastik diberlakukan dengan alasan lingkungan. Sebab, permintaan produk berkemasan plastik yang tak bisa terurai itu meningkat. Misalnya, pada 2015 naik tujuh persen atau naik tiga juta ton menjadi 3,2 juta ton. Rencananya, besaran tarif cukai plastik tersebut berada di kisaran Rp 200. Kemasan plastik itu meliputi semua produk yang terbuat dari plastik. (ken/c5/sof/jos/jpnn)


JAKARTA – Cukai terhadap kemasan plastik dipastikan bakal berlaku 2017 mendatang. Kementerian Keuangan akan mengumumkan kebijakan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News