Penerimaan Cukai Plastik Terancam Tak Sesuai Target

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara terkait objek cukai.
Saat ini, objek cukai di Indonesia baru tiga.
Sedangkan neara-negara ASEAN memiliki 7-10 objek cukai.
Karena itu, pemerintah berniat memperluas objek cukai terhadap kantong plastik.
Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, kajian tentang pungutan cukai kantong plastik diserahkan kepada Komisi XI DPR pada Juli mendatang.
’’Kami sudah melakukan pembahasan intensif dengan Badan Kebijakan Fiskal dan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, komunikasi ke pihak lain juga dilakukan, termasuk asosiasi,’’ kata Heru, Rabu (3/5).
Kementerian Keuangan berharap pembahasan di DPR berlangsung positif.
Dengan demikian, kebijakan yang berpotensi menambah keuangan negara tersebut bisa diberlakukan tahun ini.
Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara terkait objek cukai.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar