Penerimaan Cukai Plastik Terancam Tak Sesuai Target
’’Kami berharap yang disetujui awal adalah cukai plastik keresek, kemasan, dan tas keresek,’’ jelas Heru.
Pemerintah bahkan sudah mencantumkan target penerimaan negara dari cukai plastik di APBN 2017 sebesar Rp 1,6 triliun.
Meski demikian, realisasinya bergantung kecepatan pembahasan di DPR.
’’Begitu disetujui, langsung berlaku. Tapi, penerimaannya mungkin kurang dari Rp 1,6 triliun (karena berlaku kurang dari setahun, Red),’’ papar Heru.
Hingga 28 April, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai sekitar Rp 29,3 triliun.
Jumlah itu sedikit rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 29,6 triliun.
Penerimaan bea dan cukai tersebut berasal dari setoran bea masuk Rp 10,2 triliun, bea keluar (Rp 1,2 triliun), dan penerimaan cukai (Rp 17,9 triliun). (ken/c19/noe)
Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara terkait objek cukai.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!