Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun

Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Terkait cukai ilegal, lanjut Thomas, saat ini pengawasan yang makin ketat membuat pelanggaran menyusut drastis. Dengan begitu, potensi kerugian negara dari peredaran cukai ilegal bisa ditekan. Meski demikian, bukan berarti aktivitas cukai ilegal sudah bersih. "Masih ada yang kecil-kecil. Karena itu, tim kami terus memperketat pengawasan, terutama di daerah-daerah penghasil rokok," terangnya.

Di samping itu, kinerja penerimaan pos lain di Ditjen Bea Cukai juga cukup bagus. Per 23 Juli, penerimaan bea masuk mencapai Rp 10,78  triliun atau 71,4 persen dari target. Sedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,27 triliun atau 41,6 persen dari target. (owi/oki)

Realisasi Penerimaan Cukai 2010

(Rp Triliun)

Periode             Nilai

JAKARTA - Larangan ekspor rokok keretek ke AS, fatwa haram, maupun perda yang memperketat aturan merokok ternyata tidak mempengaruhi kinerja sektor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News