Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Rabu, 28 Juli 2010 – 06:09 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Terkait cukai ilegal, lanjut Thomas, saat ini pengawasan yang makin ketat membuat pelanggaran menyusut drastis. Dengan begitu, potensi kerugian negara dari peredaran cukai ilegal bisa ditekan. Meski demikian, bukan berarti aktivitas cukai ilegal sudah bersih. "Masih ada yang kecil-kecil. Karena itu, tim kami terus memperketat pengawasan, terutama di daerah-daerah penghasil rokok," terangnya.
Di samping itu, kinerja penerimaan pos lain di Ditjen Bea Cukai juga cukup bagus. Per 23 Juli, penerimaan bea masuk mencapai Rp 10,78 triliun atau 71,4 persen dari target. Sedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,27 triliun atau 41,6 persen dari target. (owi/oki)
Realisasi Penerimaan Cukai 2010
(Rp Triliun)
Periode Nilai
JAKARTA - Larangan ekspor rokok keretek ke AS, fatwa haram, maupun perda yang memperketat aturan merokok ternyata tidak mempengaruhi kinerja sektor
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital