Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun

Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun

Keterangan: *Per 23 Juli

Sumber : Ditjen Bea dan Cukai

JAKARTA - Larangan ekspor rokok keretek ke AS, fatwa haram, maupun perda yang memperketat aturan merokok ternyata tidak mempengaruhi kinerja sektor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News