Penerimaan Cukai Tembus Rp.21,2 Triliun
Rabu, 12 Mei 2010 – 04:32 WIB
Volume produksi rokok yang sebelumnya ditetapkan 261,0 miliar batang, dalam APBN-P 2010 diturunkan menjadi 248,4 miliar. Dari sisi tariff cukai, pemerintah menaikkan untuk semua jenis rokok. Tarif rata-rata rokok sigaret keretek mesin (SKM) yang pada APBN 2010 dipatok Rp 263,1 per batang, dalam APBNP 2010 dinaikkan menjadi Rp 266,0 per batang. Adapun tarif rata-rata rokok sigaret putih mesin (SPM) naik dari Rp 204,5 menjadi Rp 246,2 per batang. Terakhir, tariff rokok sigaret kretek tangan (SKT) naik dari Rp 135,3 menjadi Rp 151,9 per batang.
Dengan begitu, total penerimaan Ditjen Bea Cukai hingga 30 April 2010 sudah Rp 28,2 triliun atau 34 persen dari target yang dipatok dalam APBNP 2010 Rp 82,0 triliun. Kushari menyebut, selain kontribusi penerimaan cukai Rp 21,2 triliun, penerimaan lain disumbang bea masuk Rp 6,1 triliun, dan bea keluar Rp 908 miliar. (owi/oki)
JAKARTA - Sempat anjlok tajam pada periode Maret, penerimaan cukai sepanjang April kembali melonjak. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, realisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan