Penerimaan Migas Kurang Rp 78 Triliun
Sabtu, 24 November 2012 – 06:05 WIB
JAKARTA - Sektor migas harus bekerja keras. Di tengah gonjang-gajing pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas), setoran sektor migas ke negara ternyata masih jauh dari target. Agus mengakui, sektor migas merupakan salah satu andalan utama penerimaan negara. Karena itu, begitu BPMigas dibubarkan, pemerintah langsung mengambil respons cepat dengan membentuk unit kerja baru di bawah Kementerian ESDM untuk mengambil alih tugas BPMigas. "Karena itu, kita harapkan kinerja sektor migas tetap terjaga," ucapnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sebelum BPMigas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tersebut sudah menyetor penerimaan dari sektor migas sebesar Rp 200 triliun. "Jadi, masih kurang Rp 78 triliun," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/11).
Agus menyebut, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor migas sebesar Rp 278 triliun. Berhubung sekarang pengelolaan migas diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka kementerian yang dipimpin Jero Wacik inilah yang sekarang diharapkan bisa mengamankan target penerimaan. "Kami sudah minta ke Kementerian ESDM," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sektor migas harus bekerja keras. Di tengah gonjang-gajing pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas),
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh