Penerimaan Negara Lewat PDB Meningkat Berkat Kebijakan Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai.
Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai153.4 T dari 192 T pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara.
Ini terungkap dalam weekly forum bertema Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai.
Weekly forum Sindo kali ini menghadirkan Nugroho Wahyu selaku plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Aviliani, serta Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Dalam diskusi itu diungkap bahwa kebijakan cukai mendorong inisiatif pemerintah untuk bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dengan menambahkan objek-objek yang bisa dikenakan.
Nugroho menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sangat mungkin untuk terus melalukan ekstensifikasi cukai ke berbagai objek yang memenuhi karakteristik barang kena cukai.
Melirik negara tetangga yang berhasil menerapkan cukai kepada beberapa objek seperti Thailand dengan 21 objek cukai dan Laos 9 objek cukai.
Indonesia masih memiliki peluang yang tinggi untuk menambahkan objek-objek kena cukai lainnya.
Pemerintah didorong bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai dengan menambahkan objek yang bisa dikenakan.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah