Penerimaan Pajak Baru Rp 1.424 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.
Jumlah itu setara dengan 80 persen dari target yang sudah ditetapkan.
’’Penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksikan 95 persen,” ungkap Robert, Jumat (6/12).
Untuk mencapai target hingga akhir tahun, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pimpinan kantor pajak guna menghitung kembali berapa yang bisa direalisasikan.
Ke depan, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, tax ratio masih lebih rendah daripada negara lain.
Selain itu, harus meningkatkan indeks pelayanan dan kepatuhan melalui program terobosan.
’’Pertumbuhan penerimaan cukup impresif,” jelas Robert.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi hingga akhir tahun penerimaan pajak mencapai 94 persen.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus
- Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini
- Kerja Keras DJP Dinilai Berhasil, Penerimaan Pajak Moncer meski Pandemi
- Rahasia Penerimaan Pajak tetap Moncer saat Pandemi Covid-19
- Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol